Meski
Indonesia menduduki peringkat pertama dalam cybercrime pada tahun
2004, akan tetapi jumlah kasus yang diputus oleh pengadilan tidaklah
banyak. Dalam hal ini angka dark number cukup besar dan data yang
dihimpun oleh Polri juga bukan data yang berasal dari investigasi
Polri, sebagian besar data tersebut berupa laporan dari para korban.
Ada beberapa sebab mengapa penanganan kasus cybercrime di Indonesia
tidak memuaskan:
1.
Ketersediaan dana atau anggaran untuk pelatihan SDM sangat minim
sehingga institusi penegak hukum kesulitan untuk mengirimkan mereka
mengikuti pelatihan baik di dalam maupun luar negeri.
2.
Ketiadaan Laboratorium Forensik Komputer di Indonesia menyebabkan
waktu dan biaya besar.Pada kasus Dani Firmansyah yang menghack situs
KPU, Polri harus membawa harddisk ke Australia untuk meneliti jenis
kerusakan yang ditimbulkan oleh hacking tersebut.
3.
Citra lembaga peradilan yang belum membaik, meski berbagai upaya
telah dilakukan. Buruknya citra ini menyebabkan orang atau korban
enggan untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.
4.
Kesadaran hukum untuk melaporkan kasus ke kepolisian rendah. Hal ini
dipicu oleh citra lembaga peradilan itu sendiri yang kurang baik,
factor lain adalah korban tidak ingin kelemahan dalam system
komputernya diketahui oleh umum, yang berarti akan mempengaruhi
kinerja perusahaan dan web masternya.
5.
Upaya penanganan cybercrime membutuhkan keseriusan semua pihak
mengingat teknologi informasi khususnya internet telah dijadikan
sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang berbudaya informasi.
Keberadaan undang-undang yang mengatur cybercrime memang diperlukan,
akan tetapi apalah arti undang-undang jika pelaksana dari
undang-undang tidak memiliki kemampuan atau keahlian dalam bidang itu
dan masyarakat yang menjadi sasaran dari undang-undang tersebut tidak
mendukung tercapainya tujuan pembentukan hukum tersebut.
Beberapa
langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam
penanggulangan cybercrime adalah :
1.
Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya,
yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan
kejahatan tersebut.
2.
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai
standar internasional.
3.
Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai
upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang
berhubungan dengan cybercrime.
4.
Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta
pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
5.
Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun
multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui
perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
Contoh
bentuk penanggulangan antara lain :
√ IDCERT
(Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
√ Sertifikasi
perangkat security.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar